Agenda
Agenda PPDB Yayasan Al Madinah Surakarta dilaksanakan secara serempak di unit pendidikan wilayah Kartasura.
Pendaftaran
Pendaftaran Penerimaan Siswa baru dilaksanakan pada 16 Oktober s/d 31 Desember 2022 secara online pada link https://almadinahkartasura.com
Biaya Pendaftaran
Biaya pendaftaran pada setiap jenjang pendidikan adalah Rp. 250.000,- dan di gratiskan khusus untuk anak yatim. Pembayaran dilakukan pada rekening BRI 0182-01-051721-50-8 A/N Azis Kurniawan
Syarat Pendaftaran
Calon siswa wajib mengisi form pendaftaran, menyerahkan akte kelahiran dan membayar biaya administrasi.
Tes Seleksi
Calon siswa mengikuti rangkaian tes panjaringan pada masing-masing unit yang didaftar sesuai jadwal tes seleksi.
Daftar Ulang
Siswa yang dinyatakan lulus dari tes seleksi melakukan daftar ulang dan melunasi biaya administrasi. Calon siswa yang tidak melakukan daftar ulang dari waktu yang ditentukan dinyatakan mengundurkan diri.
Awal Masuk Sekolah
Calon siswa yang telah diterima akan mulai melakukan kegiatan belajar mengajar sekitar bulan Juli tahun 2023 sesuai dengan pengumuman dari masing-masing unit pendidikan.
Kontak Panitia
Untuk informasi tentang detail PPDB bisa menghubungi panitia PPDB Yayasan Al Madinah Unit Kartasura
Hubungi PanitiaFAQ PPDB
Hal-hal yang sering ditanyakan tentang Penerimaan Peserta Didik Baru Yayasan Al Madinah Unit Kartasura
-
Apakah pendaftaran hanya bisa dilakukan secara online ?
Tidak, calon peserta didik bisa juga mendaftar secara langsung ke loket SDIP Al Madinah Kartasura atau unit pendidikan yang ingin didaftar.
-
Bagi yang sudah mendaftar secara online, adakah cara lain untuk biaya pendaftaran selain lewat transfer bank ?
Ada, calon peserta didik bisa membayar biaya pendaftaran melalui loket pembayaran di SDIP Al Madinah pada jam kerja.
-
Apakah menjadi syarat wajib pendaftaran akte dan umur calon peserta didik ?
Ya, calon peserta didik (khususnya SD daan SMP) disyaratkan memiliki akte dan telah memasuki usia yang dipersyaratkan dari masing-masing unit pendidikan yang ingin di daftar. Hal ini dikarenakan syarat administrasi yang harus dipenuhi dari diknas pendidikan Kartasura.
-
Apakah ada pengembalian dana pendaftaran bagi calon peserta didik yang dinyatakan belum diterima ?
Tidak, tidak ada pengembalian dana karena telah digunakan dalam proses pendaftaran calon peserta didik.
-
Bagaimana dengan calon siswa yang tidak melakukan konfiramasi pendaftaran dan atau daftar ulang ?
Bagi calon siswa yang tidak dan atau lupa melakukan konfirmasi dan daftar ulang pada jadwal yang telah ditentukan maka dianggap mengundurkan diri dan digantikan dengan calon siswa yang lain.
-
Bagaimana dengan biaya administrasi daftar ulang ?
Biaya administrasi daftar ulang untuk masing masing unit berbeda dikisaran 4 juta-an sampai dengan 6 juta-an rupiah sesuai jenjang pendidikan yang didaftar. Informasi lebih lanjut bisa dilihat ketika tes dan wawancara.